Sabtu, 13 Maret 2010

Reformasi Pengelolaan Hutan di Indonesia

Jakarta, 11/8 (ANTARA) - Dalam diskusi Badan Litbang Kehutanan tanggal 8 Agustus 2008 yang dihadiri Menteri Kehutanan H. M.S. Kaban, pakar dari IPB serta Litbang, dibahas berbagai sistem silvikultur dalam pengelolaan hutan, direkomendasikan penerapan multisistem silvikultur pada unit pengelolaan hutan produksi (IUPHHK). Diskusi ini akan dilanjutkan pada tanggal 23 Agustus 2008 di Institut Pertanian Bogor.

Multisistem silvikultur adalah sistem pengelolaan hutan produksi lestari yang terdiri dari dua atau lebih sistem silvikultur yang diterapkan pada suatu IUPHHK dan merupakan multi usaha. Multisistem silvikultur ini bertujuan untuk mempertahankan kepastian kawasan hutan produksi. Rekomendasi ini didasarkan pada Permenhut No. P.30/Menhut-II/2005 yang diperkuat dengan PP. No.3/2008 yang menyatakan bahwa dalam satu unit pengelolaan hutan produksi, baik dalam bentuk IUPHHK-HA maupun IUPHHK-HT dapat digunakan lebih dari satu sistem silvikultur (multisistem silvikultur).

Multisistem silvikultur merupakan upaya optimalisasi pemanfaatan areal hutan, sehingga seluruh bagian areal hutan produksi, baik yang berupa hutan alam yang masih potensial maupun hutan yang sudah rusak, dapat dikelola sesuai dengan sistem silvikultur yang tepat. Kombinasi beberapa sistem silvikultur ini akan mempunyai beberapa kelebihan.

Dengan sistem silvikultur TPTI, hutan alam akan menghasilkan berbagai jenis kayu yang mempunyai nilai kompetisi tinggi dan sangat aman dari sisi ekologis. Produksi TPTI merupakan hasil yang dapat diperoleh dalam jangka panjang. Dengan sistem TPTJ atau Silin, hutan alam akan menghasilkan kayu yang lebih produktif dan bernilai tinggi terutama dari hasil tanaman di jalur antara, dan cukup aman dari aspek ekologi. Produksi dari TPTJ/TPTII/Silin merupakan hasil yang dapat diperoleh dalam jangka menengah atau sedang. Dengan sistem THPB, hutan yang rusak dapat direhabilitasi dan ditingkatkan produktifitasnya. Produksi dari THPB merupakan hasil yang dapat diperoleh dalam jangka pendek. Keuntungan dari sisi cashflow, pengelolaan hutan menggunakan multisistem silvikultur akan lebih lancar sehingga akan lebih menjamin kelayakan usaha dalam bisnis kehutanan. Jaminan keamanan kawasan hutan juga akan menjadi lebih mantap karena pengelolaan hutan menjadi optimal dan menyeluruh pada semua bagian hutan.

Keuntungan multisistem silvikultur pada IUPHHK-HA dari sisi produktifitas, pada areal hutan alam yang efektif untuk produksi dapat dipilah menjadi areal yang layak untuk TPTI dan areal yang layak untuk Silin/TPTJ, misalnya 60% untuk TPTI dan 40% untuk Silin/TPTJ. Dibandingkan pada IUPHHK-HA, penggunaan multisistem silvikultur pada IUPHHK-HT dari sisi produktifitas per-satuan luas tidak meningkatkan volume kayu yang dapat dimanfaatkan, namun variasi jenis kayu yang dihasilkan lebih beragam, yaitu dari jenis tanaman yang dikembangkan dan jenis kayu dari hutan alam.

Ke depan, masing-masing unit pengelola hutan produksi perlu melakukan penelitian dan pengembangan yang lebih mendalam agar sesuai dengan kondisi site spesifik areal hutan yang dikelolanya. Selanjutnya perlu dibuat petunjuk teknis atas efektifitas peraturan multisistem silvikultur. Bagi IUPHHK yang baru, pengelolaannya wajib menggunakan mulisistem silvikultur, sedangkan untuk yang sudah berjalan segera menyusun RKUPHK yang berdasarkan multisistem silvikultur.

1 komentar: